• Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • DPP ASDEKI
    • Member of ASDEKI
    • Sejarah
  • News
  • Keanggotaan
  • Program
  • Event
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • DPP ASDEKI
    • Member of ASDEKI
    • Sejarah
  • News
  • Keanggotaan
  • Program
  • Event
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
ASDEKI
Home News

Dukung Presiden Prabowo Naikkan UMP, Ketum ASDEKI: Demi Kesejahteraan Pekerja

12/12/24
in News
0
Dukung Presiden Prabowo Naikkan UMP, Ketum ASDEKI: Demi Kesejahteraan Pekerja
Share kan lah

Asdeki.org Para pengusaha tergabung dalam Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) mendukung langkah pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) senilai 6,5 persen guna meningkatkan pendapatan masyarakat.

“ASDEKI, Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) dan Kadin Sumut menghargai dan menerima dengan kondusif kebijakan penyesuaian UMP dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja Depo di lapangan,” kata Khairul Mahalli Ketua Umum ASDEKI melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/12).

Namun kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan imbal balik berupa insentif agar para pengusaha mendapatkan kemudahan-kemudahan dari sisi regulasi guna menjaga iklim usaha, investasi, dan daya saing Indonesia.

Pos Terkait

GPEI Dukung BI Beri Bantuan UMKM Naik Kelas Tembus Pasar Global

Hadapi Tarif Trump, GPEI: Diplomat Kita Harus Bisa Cari Pasar Baru Ekspor RI

Asdeki Tuntut Ganti Rugi Rp100 Ribu Dampak Kemacetan Tanjung Priok

ASDEKI Minta Jaga Situasi Kondusif, Aksi Demo Bisa Turunkan Minat Investor

“Tentunya kita harap mendapatkan feedback atau umpan balik dari pemerintah berupa insentif yang bisa diberikan kepada para pelaku usaha yang telah memenuhi loyal dalam memenuhi dan mematuhi peraturan kebijakan tersebut,” kata Mahalli yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS).

Menyangkut kesejahteraan pekerja dalam mencari produk bernilai ekspor, katanya Kadin, sebagai wadah para pengusaha wajib mengkondisikan kebijakan ini.

“Tentunya ini ada nilai tambah, insentif pemerintah khususnya menyangkut harmonisasi regulasi, kemudahan-kemudahan melalui tatanan aturan yang betul dan benar. Itu harapa kita untuk Indonesia lebih baik,” katanya.

Adapun Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025.

Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa kenaikan upah minimum 2025 itu berlaku rata bagi provinsi serta kabupaten/kota sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Republik Indonesia nomor 16 Tahun 2024 Tenang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang telah diundangkan pada Rabu (4/12).

Adapun kenaikan UMP 2025 paling lambat diumumkan pada hari ini. Tercatat telah sejumlah provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan UMP sebesar 2025 yang meliputi:

1. Provinsi Aceh menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.685.616 atau naik 6,5 persen dari sebelumnya sebesar Rp3.460.672

2. Provinsi Sumatra Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.994.193 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.811.449

3. Provinsi Sumatra Selatan menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.681.571 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 3.456.874

4. Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.623.654 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 3.402.492

5. Provinsi Riau menetapkan UMP 2025 menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.508.776,22 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.294.625

6. Provinsi Lampung menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.893.070 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.716.497

7. Provinsi Bengkulu menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.670.039 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 2.507.079

8. Provinsi Jambi menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.234.535 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.037.122

9. Provinsi Bangka Belitung menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.623.653 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.402.492

10. Provinsi Banten menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.905.119 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.727.812

11. Provinsi Jakarta menetapkan UMP 2025 menjadi Rp5.396.761 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp5.067.381

12. Provinsi Jawa barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.191.232 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 2.057.495

13. Provinsi Jawa Timur menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.305.985 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 2.165.244

14. Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.264.080,95 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.125.897,61

15. Provinsi Jawa tengah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.169.349 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.036.947

16. Provinsi Bali menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.996.500 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.816.672

17. Provinsi Maluku Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.408.000 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp.3.200.000

18. Provinsi Maluku menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.141.700 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 2.949.953

19. Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.915.000 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.736.698

20. Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.073.551 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.885.964

21. Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.657.527 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.343.298

22. Provinsi Gorontalo menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.221.731 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.012.318

23. Provinsi Sulawesi Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.104.430 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.914.958

24. Provinsi Kalimantan Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.878.285 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.702.616

25. Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.473.621,04 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.261.616

26. Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.496.194 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.282.812

27. Provinsi Kalimantan Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.580.160 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.361.653

28. Provinsi Kalimantan Timur menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.579.314 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.360.858

29. Provinsi Papua menetapkan UMP 2025 sebesar Rp4.285.850 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp4.024.270

30. Provinsi Papua Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.393.500 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.615.000

Source: Ketua Umum Asosiasi Depo Kontainer (ASDEKI) Indonesia Khairul Mahalli saat menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu (30/11)
Tags: Asosiasi Depo Kontainer IndonesiaKhairul MahalliTarif PPNUMKM
SendTweetShare

Popular Posts

GPEI Dukung BI Beri Bantuan UMKM Naik Kelas Tembus Pasar Global
Logistik

GPEI Dukung BI Beri Bantuan UMKM Naik Kelas Tembus Pasar Global

by admin
Mei 1, 2025
0

ASDEKI.org - Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) menyambut baik peran Bank Indonesia (BI) Jawa Barat untuk memberikan bantuan dan membina...

Read moreDetails

GPEI Dukung BI Beri Bantuan UMKM Naik Kelas Tembus Pasar Global

Hadapi Tarif Trump, GPEI: Diplomat Kita Harus Bisa Cari Pasar Baru Ekspor RI

Asdeki Tuntut Ganti Rugi Rp100 Ribu Dampak Kemacetan Tanjung Priok

ASDEKI Minta Jaga Situasi Kondusif, Aksi Demo Bisa Turunkan Minat Investor

Mengukur Kesiapan Jalan Tol Trans Sumatera Buat Mudik Lebaran 2025

Protes SKB Angkutan Lebaran, Pengusaha Truk Stop Operasi Mulai 20 Maret

Load More

Popular Posts

Langkah Menuju Indonesia Emas DPP Asdeki  2023-2028 Dilantik, Khairul Mahalli Ketua Umum

Langkah Menuju Indonesia Emas DPP Asdeki 2023-2028 Dilantik, Khairul Mahalli Ketua Umum

by admin
Oktober 14, 2024
0

Asdeki Jalin Kemitraan dengan Asosiasi Depo Kontainer Singapura

Asdeki Jalin Kemitraan dengan Asosiasi Depo Kontainer Singapura

by admin
Oktober 2, 2024
0

GPEI Dukung BI Beri Bantuan UMKM Naik Kelas Tembus Pasar Global

GPEI Dukung BI Beri Bantuan UMKM Naik Kelas Tembus Pasar Global

by admin
Mei 1, 2025
0

Asosiasi Depo Kontainer Indonesia
(Indonesia Depo Container Association)

© ASDEKI 2024. All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • News
  • Keanggotaan
  • Program
  • Event
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • DPP ASDEKI
    • Member of ASDEKI
    • Sejarah
  • News
  • Keanggotaan
  • Program
  • Event
  • Kebijakan Privasi

© 2024 Asdeki - Asosiasi Depo Kontainer Indonesia .