Asdeki.org – Berdasarkan Konferensi Logistik Halal Malaysia (MAHIC) 3.0 disepakati resolusi akhir tahun 2024 untuk meningkatkan peran penting kebijakan menjaga integritas praktik Jaminan Produk Halal (JPH) di tengah kemajuan bioteknologi dan logistik.
“Dengan menyelaraskan praktik industri dengan prinsip-prinsip Islam dan memanfaatkan keahlian dewan ulama, inisiatif ini berupaya untuk meningkatkan kedudukan industri halal secara global sambil mempertahankan landasan etika dan agama,” kata Khairul Mahalli Ketua Umum DPP Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/12).
Malaysia Halal Logistics Conference 3.0 (MAHIC 3.0) digelar di Penang pada Kamis 19 Desember 2024 dan melibatkan empat negara ASEAN, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Indonesia. Konferensi ini diselenggarakan oleh Persatuan Profesional Eksekutif Halal Malaysia (PPEHMA), Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI), Otoritas Halal Malaysia, Persatuan Ulama’ Malaysia (PUM), Akademi Studi Islam Kontemporer (ACIS) UITM, Otoritas Sertifikasi Halal Vietnam, Konsulat Jenderal Thailand, Trili Maju Sdn Bhd, TM Acacemy Sdn Bhd, dan PEILTRA.
Baca juga: MAHIC 3.0 Digelar di Penang, Ketum DPP ASDEKI Khairul Mahalli Jadi Pembicara
Khairul Mahalli Ketua Umum DPP Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) mendapatkan piagam penghargaan saat didapuk menjadi pembicara Konferensi Logistik Halal Malaysia (MAHIC) 3.0 di Penang, Malaysia.
Mahalli yang didapuk sebagai pembicara dalam konferensi tersebut mengatakan bahwa perlunya upaya kolaboratif di antara para pemangku kepentingan, termasuk pembuat kebijakan, pelaku industri, dan peneliti, untuk mengatasi isu-isu mendesak dan memanfaatkan peluang dalam ekosistem halal.
“Guna mendukung pasar halal global yang bernilai USD 1,6 triliun, kita harus mengakui peran penting bioteknologi dan logistik halal dan tantangan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah,” kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS).
Dalam konferensi logistik halal Malaysia disepakati resolusi memperkuat kerangka regulasi diperlukan dukungan integrasi prinsip-prinsip Syariah dan putusan fatwa ke dalam standar sertifikasi halal global dan nasional, memastikan kepatuhan menyeluruh di setiap tahap rantai pasokan.
“Kita juga mendorong penerapan solusi yang ramah lingkungan dan sesuai Syariah guna mempromosikan praktik berkelanjutan dengan menekankan kepatuhan terhadap pedoman fatwa di berbagai bidang seperti produksi pakan ternak, pemanfaatan sumber daya, dan proses logistik,” sebutnya.
Di samping itu juga disepakati memajukan penelitian dalam bioteknologi halal juga penting untuk ditingkatkan. Di mana industri harus mendukung penelitian dan pengembangan di berbagai bidang seperti produksi daging olahan, alternatif berbasis tanaman, dan metode pengolahan makanan berkelanjutan dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip halal.
“Kita juga akan meluncurkan kampanye untuk mendidik konsumen tentang pentingnya mematuhi fatwa dan prinsip-prinsip Syariah dalam sertifikasi halal guna meningkatkan kesadaran dan edukasi konsumen dan menekankan peran mereka dalam memastikan integritas produk dan kepatuhan agama,” katanya.
Terkait dengan integrasikan teknologi dalam ketertelusuran halal, pihaknya harus manfaatkan teknologi modern, seperti blockchain, untuk meningkatkan transparansi dan ketertelusuran, serta memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah dalam logistik dan rantai pasokan.
“Kita harus melibatkan pemangku kepentingan industri guna mendorong kolaborasi antara dewan fatwa, badan sertifikasi halal, dan pelaku industri untuk menyelaraskan standar dan mengatasi kesenjangan sambil menekankan peran Syariah dalam pengambilan keputusan,” katanya.
Terkait dengan masalah etika, dalam resolusi konferensi itu melalui kebijakan pemerintah harus menegakkan praktik etika dengan mematuhi putusan fatwa secara ketat, memastikan pelarangan zat haram, dan penanganan etis semua proses dalam rantai pasokan halal.
“Perkuat sistem sertifikasi halal dengan mendorong peningkatan berkelanjutan dalam sistem sertifikasi halal, dengan memprioritaskan penyertaan praktik yang sesuai dengan Syariah dan pedoman berbasis fatwa untuk pengakuan dan penerimaan global,” katanya.