ASDEKI.org – PT Pelindo tak bisa melakukan dan mengerjakan pengerukan alur pelayaran dan kolam pelabuhan, karena bukan menjadi kewenangannya.
“Kami akan disalahkan kalau mengerjakan itu (pengerukan), karena kami diperiksa BPK, dan itu nggak ada dalam kegiatan Pelindo,” ujar Arif Suhartono, Dirut PT Pelindo disela peluncuran kapal milik Meratus di pelabuhan Tanjung Priok, Senin (17/2).
Arif mengaku tak mau karena gara-gara mengerjakan itu berakhir dengan masalah hukum. “Jadi kami memang nggak bisa untuk mengerjakan itu, karena akan kena saat pemeriksaan oleh BPK,” ungkap Arif meyakinkan Ocean Week.
Arif bahkan balik bertanya, sebenarnya untuk pekerjaan pengerukan menjadi kewajiban siapa.
Terhadap kasus pendangkalan alur pelayaran dan kolam pelabuhan Baai Bengkulu, pihak Pelindo pada Rabu (19/2) akan bertemu pemerintah provinsi Bengkulu.
Seperti diketahui bahwa para pelaku usaha di Bengkulu sudah meneriakkan masalah pendangkalan alur pelayaran dan kolam pelabuhan Baai, namun sampai sekarang belum ada tindakan dari para pihak berwenang.
Penasehat DPP INSA H. Sunarto pernah mengungkapkan draf pelabuhan Baai Bengkulu saat ini sekitar 2-3 meter, sehingga tak bisa dimasuki kapal-kapal besar.
“Ini sangat menganggu aktivitas distribusi barang ke wilayah Bengkulu, dan masalah pendangkalan ini harus segera diatasi untuk dikeruk,” katanya seperti yang dilansir Ocean Week.
Namun kenyatannya, hingga sekarang belum ada tindakan pengerukan.
Bahkan, wakil gubernur Bengkulu yang telah bertemu dengan Menhub Dudy Purwaghandi untuk masalah tersebut pun belum ada jawaban pasti, kapan bisa dilakukan pengerukan.
Pihak Pemerintah Bengkulu juga sudah berkirim surat ke Pelindo, Menhub, dan Presiden, belum juga ada perintah soal pengerukan tersebut.
Seperti diketahui bahwa pendangkalan alur pelayaran dan kolam pelabuhan terjadi bukan hanya di Bengkulu, namun juga di Dumai, Belawan, Pangkal Balam, Tanjung Pandan, Pontianak, Tanjung Emas, dan sebagainya.
Sejumlah proyek pengerukan akhirnya sampai ke masalah hukum, dan saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.