ASDEKI.org – Pendangkalan jalur pelayaran dan kolam pelabuhan saat ini menjadi isu yang signifikan di negara ini.
Contohnya, pelabuhan Baai di Bengkulu, pelabuhan Belawan di Medan, pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, pelabuhan Dumai di Kepulauan Riau, pelabuhan Pontianak, dan pelabuhan Pangkalbalam, serta pelabuhan lainnya.
Namun, pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, tampak mengabaikan masalah ini. Seharusnya, tanggung jawab untuk melakukan pengerukan jalur pelayaran berada di tangan Kementerian Perhubungan.
Pengamat kemaritiman dan mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tjuk Sukardiman, menyatakan keprihatinannya terhadap pembiaran ini.
Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mengambil tindakan untuk menangani pengerukan jalur pelayaran, karena jika dibiarkan, pelabuhan-pelabuhan yang dangkal tidak akan dapat dilalui oleh kapal, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat akibat terhambatnya distribusi barang.
Tjuk juga menambahkan bahwa jika Kementerian Perhubungan menyerahkan pengerukan kepada BUP Pelindo, harus ada kejelasan agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Ia berpendapat bahwa pengerukan sebaiknya dilakukan oleh pemerintah seperti yang dilakukan sebelumnya, terutama karena biaya jasa labuh dipungut oleh Kementerian Perhubungan, sehingga mereka seharusnya bertanggung jawab untuk merawat jalur pelayaran. Tjuk berharap agar masalah pengerukan jalur pelabuhan dapat segera diselesaikan dengan solusi yang tepat.